|
-==[ R2-BANSER ]==-
======================================================================================
I'am Muhamad Usman
======================================================================================
Profesi : Swasta dalam bidang Teknologi Informatika
Alamat sekarang : Jl. Dongbiru Raya Genuk - Semarang.
Contact : www.flashjackz.blogspot.com
======================================================================================
Terima kasih kepada semua yang telah mengunjungi Blogger saya, semoga content - content yang saya sajikan bisa bermanfaat untuk anda semua .
Pesan : "If you can dream it, then you can make it happen - Jika Anda dapat memimpikannya, maka Anda dapat mewujudkannya"
======================================================================================
!doctype>
Minggu, 25 April 2010
Sejarah Hacker
hC menjadi hacker Pertama Indonesia yang di adili. hC termasuk hacker pandai dari Indonesia pada saat usia SMP telah berhasil menyusup ke berbagai jaringan di Indonesia.
hC asal Malang, Jawa Timur, pada tanggal 20 Juli 2000 mulai diadili oleh Peradilan Anak di Singapura. hC didakwa melakukan kejahatan cyber dengan menembus salah satu jaringan yang ada di Singapura. Di Singapura, hC tidak bisa lolos dari jeratan hukum karena negara kecil itu telah memberlakukan undang-undang teknologi informasi sejak 1986.
Beruntunglah hC, sebab dia belum mencapai usia 17 tahun saat proses pengadilannya berlangsung, sehingga dia hanya dikenakan pengadilan di bawah umur dan hanya dikenakan denda Rp 150 juta saja! Jika saja pengadilannya ditunda 1 minggu saja, maka genap sudah dia berusia 17 tahun, dan penjara telah siap menerimanya. Berdasarkan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) Kepolisian Singapura, Wenas ternyata banyak belajar dan termotivasi melakukan hacking melalui chatroom.
0 komentar:
Posting Komentar